Thursday, July 6, 2023

Jenis-Jenis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Indonesia

Kantor Pelayanan Pajak atau bisa disingkat menjadi KPP adalah tempat Pelayanan Perpajakan kepada masyarakat indonesia yang terdaftar sebagai Wajib Pajak, KPP merupakan unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).


Berikut Jenis-Jenis KPP terdiri atas, sbb :
• KPP Wajib Pajak Besar
• KPP Khusus
• KPP Madya
• KPP Pratama

Untuk KPP Wajib Pajak Besar, KPP Khusus dan KPP Madya masuk ke dalam kategori KPP BKM.

KPP Wajib Pajak Besar meliputi :
a. KPP Wajib Pajak Besar Satu
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor Pertambangan, jasa penunjang Pertambangan, & jasa keuangan.

b. KPP Wajib Pajak Besar Dua
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor industri, perdagangan, dan jasa selain penunjang pertambahan dan keuangan.

c. KPP Wajib Pajak Besar Tiga ( untuk WP BUMN )
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor Pertambangan, Industri, Perdagangan.

d. KPP Wajib Pajak Besar Empat ( untuk WP BUMN )
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor jasa, dan Wajib Pajak Orang Pribadi tertentu.

KPP Khusus meliputi :
a. KPP Penanaman Modal Asing Satu
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor industri Kimia, barang galian nonlogam, dan Wajib pajak penanaman modal asing tertentu yang tidak masuk kedalam bursa.

b. KPP Penanaman Modal Asing Dua
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor industri logam & mesin, dan Wajib pajak Penanaman Modal asing tertentu yang tidak masuk kedalam bursa.

c. KPP Penanaman Modal Asing Tiga
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor industri perdagangan, pertambangan, dan Wajib pajak Penanaman Modal asing tertentu yang tidak masuk kedalam bursa.

d. KPP Penanaman Modal Asing Empat
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor industri tekstil, makanan, kayu, dan Wajib pajak Penanamanan Modal asing tertentu yang tidak masuk kedalam bursa.

e. KPP Penanaman Modal Asing Lima
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor industri agrobisnis, dan jasa tertentu dan Wajib pajak Penanaman Modal asing tertentu yang tidak masuk kedalam bursa.

f. KPP Penanaman Modal Asing Enam
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) meliputi sektor jasa dan perdagangan tertentu dan Wajib pajak Penanaman Modal asing tertentu yang tidak masuk kedalam bursa.

g. KPP Badan dan Orang Asing
•Wajib Pajak Bentuk Usaha Tetap yang berkedudukan di daerah khusus ibukota Jakarta.
•Orang Asing yang bertempat tinggal di daerah khusus ibukota Jakarta
•Pedagang Luar Negeri
•Penyedia Jasa Luar Negeri

h. KPP Minyak dan Gas Bumi
Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Meliputi sektor Migas

i. KPP Perusahaan masuk Bursa

KPP Madya adalah KPP yang menanggani Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan Wajib Pajak Badan tertentu dengan penghasilan cukup besar.

KPP Pratama adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang di kenal sebagai Small Tax Office (STO) merupakan KPP yang jumlahnya paling banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki Wajib Pajak terbanyak.

No comments:

Post a Comment

Jenis-Jenis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Indonesia

Kantor Pelayanan Pajak atau bisa disingkat menjadi KPP adalah tempat Pelayanan Perpajakan kepada masyarakat indonesia yang terdaftar sebagai...