Thursday, July 6, 2023

Apa saja Persyaratan Permohonan Perubahan data Badan untuk ( PT ) ?

 Apa saja Persyaratan Permohonan Perubahan data Badan untuk ( PT ) ?

Yukk simakk


Berikut Persyaratan Permohonan Perubahan data badan, sebagai berikut :
1. Formulir Perubahan data Badan sesuai PER-04/PJ/2020 Mohon diprint menggunakan Kertas A4, ( No Letter Head ) & di stamp PT
2. Surat Kuasa, mohon print menggunakan Kertas A4 ( Letter Head, materai 10.000 & di stamp PT
3. Formulir Permintaan Kembali / Cetak Ulang sesuai PER-04/PJ/2020 diprint menggunakan Kertas A4, ( No Letter Head ) & di stamp PT
•Jika yang berubah Alamat, Nama PT, atau update Kartu NPWP ke versi baru

Dokumen Pendukung ( untuk lampiran Pengajuan Permohonan Perubahan data Badan PT) sbb :
a. Fotocopy NPWP,KITAS, Passport ( Penangggung Jawab jika WNA) atau
Fotocopy NPWP, KTP ( Penanggung jawab jika WNI)
b. Fotocopy Akta Pendirian beserta SK
c. Fotocopy Akta Perubahan terakhir beserta SK
d. Fotocopy NIB
e. Fotocopy NPWP & KTP Penerima Kuasa ( jika dikuasakan )
f. Fotocopy NPWP, SKT. & SPPKP PT ( jika yang diupdate hanya Penanggung jawab atau pengurus, & KLU ), atau
g. NPWP, SKT, SPPKP PT Asli dikembalikan ( jika yang diupdate Alamat, Nama PT, atau cetak Kartu NPWP, SKT, SPPKP ke versi terbaru)

No comments:

Post a Comment

Jenis-Jenis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Indonesia

Kantor Pelayanan Pajak atau bisa disingkat menjadi KPP adalah tempat Pelayanan Perpajakan kepada masyarakat indonesia yang terdaftar sebagai...